Harga Beras Masih Tinggi, Bulog Jaga Stabilisasi - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Harga Beras Masih Tinggi, Bulog Jaga Stabilisasi

Harga Beras Masih Tinggi, Bulog Jaga Stabilisasi
Foto Ilustrasi sumber: www.antaranews.com

Bulog Menstabilkan Harga Beras Namun Belum Ada Penurunan


Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, mengklaim bahwa Bulog telah berhasil menjaga harga beras tetap stabil, meskipun belum terjadi penurunan harga. Bayu mengatakan, "Ya memang Bulog sudah berhasil menstabilkan, yang belum terus terang saja menurunkan," saat melakukan pengecekan beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (30/12/2023).


Tiga Faktor yang Mempengaruhi Harga Beras


Menurut Bayu, terdapat tiga faktor yang membuat harga beras belum mengalami penurunan. Pertama, produksi beras oleh petani dalam negeri mengalami penurunan. Kedua, biaya produksi padi juga mengalami kenaikan, seperti pupuk. Ketiga, dampak dari kebijakan penyetopan ekspor beras dari beberapa negara juga mempengaruhi harga dunia dan dalam negeri. "Input-input sedang naik terutama yang berhubungan dengan pupuk dan minyak bumi. Beberapa kebijakan negara yang merubah kebijakan nya sehingga pasar dunia naik," jelas Bayu.


Jika Produksi Naik, Harga Beras Akan Turun


Bayu meyakini bahwa jika produksi beras dalam negeri kembali membaik dan meningkat, hal ini akan berdampak pada penurunan harga beras. "Jadi kalau saja produksi dalam negeri kita berdoa sama-sama mudah-mudah nanti bagus, saya yakin harga akan mulai berkurang. Tapi paling tidak, yang dilakukan oleh Bulog saat ini adalah menjaga gejolak dan memastikan penerima manfaat (KPM) sebanyak 22,4 juta keluarga terpenuhi," terang Bayu.


Harga Beras Masih Tinggi


Berdasarkan data Panel Harga Pangan Nasional, harga beras medium saat ini secara rata-rata nasional masih berada di angka Rp 13.190 per kilogram (kg), sementara harga beras premium mencapai Rp 14.980 per kg. Harga saat ini masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerintah dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.

Video Terkait:

Tidak ada komentar