Pengadilan Amerika Serikat Mengizinkan Penjualan Kembali Apple Watch setelah Kasus Sengketa Paten - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Pengadilan Amerika Serikat Mengizinkan Penjualan Kembali Apple Watch setelah Kasus Sengketa Paten

Pengadilan Amerika Serikat Mengizinkan Penjualan Kembali Apple Watch setelah Kasus Sengketa Paten
Foto Ilustrasi sumber: techno.okezone.com


Apple Watch Boleh Dijual Kembali Setelah Memenangi Banding


Pengadilan Amerika Serikat secara resmi mengabulkan banding yang diajukan oleh Apple dalam kasus sengketa paten. Keputusan ini memungkinkan Apple Watch, perangkat jam tangan cerdas mereka, untuk dijual kembali di pasar Amerika Serikat. Sebelumnya, Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 dilarang untuk dijual akibat tuduhan pelanggaran paten oleh perusahaan teknologi medis bernama Masimo.


International Trade Commission (ITC) Melakukan Larangan Terhadap Penjualan Apple Watch


Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat, atau International Trade Commission (ITC), sebelumnya mengeluarkan larangan terhadap penjualan dan impor Apple Watch yang diduga melanggar paten Masimo. Tuduhan itu berkaitan dengan fitur oksimeter yang hadir dalam Apple Watch Series 6. Meski Apple telah mengeluarkan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 dengan fitur yang sama, pengadilan memberikan penundaan sementara terhadap larangan tersebut.


Penjualan Apple Watch Berlanjut setelah Dicabutnya Larangan


Setelah pengadilan mengabulkan banding Apple, perusahaan tersebut dapat melanjutkan penjualan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 di platform mereka sendiri, setidaknya hingga pertengahan Januari. Apple mengapresiasi keputusan pengadilan dan menegaskan bahwa mereka telah bekerja keras untuk menghadirkan fitur kesehatan dan kebugaran yang terdepan dalam industri. Meski demikian, Apple masih bergantung pada keputusan Bea Cukai Amerika Serikat mengenai larangan ekspor-impor terhadap Apple Watch, tergantung pada perbaikan dari tuduhan pelanggaran paten yang diajukan terhadap perangkat tersebut.


Apple Optimis dengan Keputusan Pengadilan dalam Kasus Sengketa Paten


Keputusan positif dari pengadilan AS ini membawa kabar baik bagi Apple. Perusahaan ini optimis bahwa mereka dapat melanjutkan penjualan Apple Watch tanpa hambatan yang lebih lanjut setelah menang dalam bandingnya. Dengan demikian, konsumen di Amerika Serikat dapat dengan mudah membeli Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 kembali. Terlepas dari masalah seputar paten ini, Apple tetap berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dan teknologi terdepan kepada pengguna mereka.


Video Terkait:

Tidak ada komentar