Pengecekan NIK KTP untuk Anggota Parpol Pemilu 2024 - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Pengecekan NIK KTP untuk Anggota Parpol Pemilu 2024

Pengecekan NIK KTP untuk Anggota Parpol Pemilu 2024
Foto Ilustrasi sumber: radarselatan.fajar.co.id

Cara Mengecek Status NIK KTP sebagai Anggota Parpol Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan situs untuk mengecek NIK KTP yang terdaftar sebagai anggota Partai Politik (Parpol) Pemilu 2024. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan apakah data NIK KTP seseorang telah dicatut oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Pengecekan status data NIK KTP dapat dilakukan melalui situs resmi Info KPU. Berikut adalah cara cek status NIK terdaftar sebagai anggota Parpol Pemilu 2024:


Langkah-langkah Pengecekan NIK Terdaftar

1. Buka situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Pendaftaran_parpol

2. Klik menu "Cek Anggota & Pengurus Parpol" atau langsung ke situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP pada kolom NIK

4. Centang kolom "I'm not a robot" dan klik tombol "Cari"

Halaman selanjutnya akan menampilkan status data NIK yang terdaftar atau tidak terdaftar sebagai anggota Parpol dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).


Lapor Jika NIK Dicatut sebagai Anggota Parpol

Jika terverifikasi bahwa NIK KTP seseorang terdaftar sebagai anggota Parpol tanpa sepengetahuan pemilik NIK, pemilik NIK dapat melaporkannya melalui situs Info KPU. Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan status data NIK KTP yang dicatut menjadi anggota Parpol Pemilu 2024:

1. Buka situs https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan

2. Pilih tahapan "Pemutakhiran Data Partai Politik"

3. Pilih kategori laporan "Pencatutan data anggota Partai Politik"

4. Klik "Cek Anggota Parpol", masukkan NIK, dan tunggu informasi statusnya

5. Jika status data NIK dicatut oleh Parpol, klik opsi "Tanggapan"

6. Lengkapi formulir laporan sesuai dengan data yang diminta, seperti nama pelapor, penjelasan laporan, bukti laporan, nomor telepon, dan alamat email pelapor

7. Terakhir, klik tombol "Submit" untuk mengirim laporan tersebut.

Informasi ini berguna untuk memastikan kesahihan data NIK KTP dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


HALAMAN SELANJUTNYA:

Video Terkait:

Tidak ada komentar