TKN Prabowo-Gibran Minta KPU untuk Meratakan Penyiaran Debat Capres - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



TKN Prabowo-Gibran Minta KPU untuk Meratakan Penyiaran Debat Capres

TKN Prabowo-Gibran Minta KPU untuk Meratakan Penyiaran Debat Capres
Foto Ilustrasi sumber: news.republika.co.id

Tuntutan TKN agar Penyiaran Debat Capres Merata


Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyiaran debat capres yang akan dilakukan pada 7 Januari 2024 mendatang. TKN meminta agar penyiaran debat tidak didominasi oleh satu grup televisi.


"Kami telah mengirimkan permintaan kepada KPU agar satu debat tidak didominasi oleh satu grup televisi yang pemiliknya sama atau memiliki afiliasi. Hal ini untuk memberikan keadilan dan keseimbangan antara grup televisi yang berbeda," kata Nusron dalam konfirmasinya pada Minggu (31/12/2023).


Tujuan Meminta Keseimbangan Penyiaran


Nusron menjelaskan bahwa pada debat capres mendatang, televisi yang akan menyiarkan debat berada dalam grup perusahaan yang sama. Oleh karena itu, dia meminta kepada KPU agar melakukan penggantian antara stasiun televisi yang ada.


"Pada debat ketiga, stasiun televisi yang diusulkan oleh KPU adalah MNC TV, Global TV, Inews TV, dan RCTI. Kebetulan, stasiun-stasiun televisi ini dimiliki oleh satu grup perusahaan. Kami meminta agar digantikan dengan stasiun televisi lain, sehingga tidak ada satu grup yang mendominasi penyelenggaraan debat," jelas Nusron.


Upaya untuk Mencegah Konflik Kepentingan


Nusron menyampaikan bahwa MNC Group merupakan milik Hary Tanoesoedibjo, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Perindo dan merupakan salah satu anggota Koalisi pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Oleh karena itu, Nusron menekankan bahwa hal ini perlu dipertimbangkan agar penyiaran debat capres tidak didominasi oleh satu grup perusahaan televisi tersebut.


"MNC TV dimiliki oleh grup bisnis yang sama yang dipimpin oleh Hary Tanoesoedibjo. Beliau juga merupakan Ketua Umum Perindo dan pendukung salah satu pasangan calon. Oleh karena itu, kami mengajukan permintaan kepada KPU agar penyelenggaraan dapat digantikan agar terhindar dari konflik kepentingan. Televisi merupakan ruang publik yang harus digunakan sebagai instrumen demokrasi, dan kita harus menjaga netralitasnya demi kepentingan pematangan demokrasi," tambah Nusron.


HALAMAN SELANJUTNYA:

Tidak ada komentar