Pemungutan Suara Ulang di Bandarlampung Dilakukan karena Terjadinya Kesalahan - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Pemungutan Suara Ulang di Bandarlampung Dilakukan karena Terjadinya Kesalahan

Pemungutan Suara Ulang di Bandarlampung Dilakukan karena Terjadinya Kesalahan
Foto Ilustrasi sumber: www.bbc.com
<a href='/search/label/Pemungutan+Suara+Ulang/?&max-results=7'>Pemungutan Suara Ulang</a> di <a href='/search/label/Bandarlampung/?&max-results=7'>Bandarlampung</a> Dilakukan karena Terjadinya Kesalahan
Foto Ilustrasi sumber: jatengprov.go.id

Pemungutan Suara Ulang di Dua Tempat Pemungutan Suara di Bandarlampung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, Lampung menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS, Minggu (18/2). Dua tempat PSU tersebut, yakni TPS 19 di Jalan Tirta Ria, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang dan TPS 31 di Jalan Kimaja Pasar Tempel, Kedaton, Kecamatan Kedaton.

Pemungutan ulang di TPS 19 Way Kandis, menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kota Bandarlampung atas temuan tercoblosnya ratusan surat suara pemilu caleg DPRD Provinsi Lampung dan caleg DPRD Kota Bandarlampung pada 14 Februari lalu. Salah seorang warga bernama Bambang menyesalkan pemungutan suara dilakukan kembali pada hari ini. Ia mengeluhkan kejadian ini karena waktu bekerja dirinya jadi tertunda.


<a href='/search/label/Pemungutan+Suara+Ulang/?&max-results=7'>Pemungutan Suara Ulang</a> di <a href='/search/label/Bandarlampung/?&max-results=7'>Bandarlampung</a> Dilakukan karena Terjadinya Kesalahan
Foto Ilustrasi sumber: www.bbc.com

Tanggapan Warga Mengenai Pemungutan Suara Ulang

"Ya capek sih sebenarnya, ada pemilihan ulang lagi seperti ini. Waktu bekerja kami jadi tertunda, tapi ya mau bagaimana lagi," kata salah seorang warga bernama Bambang kepada CNNIndonesia.com usai mencoblos di TPS 19 Way Kandis. Bambang mengaku bersama istrinya Darmini sudah mencoblos saat hari pemilihan pada Rabu 14 Februari lalu. Namun, tiba-tiba pemungutan suara dihentikan karena sejumlah surat suara sudah tercoblos.

Menurutnya, pemilihan ulang tentunya kurang bagus apalagi terjadi karena ada kesalahan dalam pelaksanaan pemungutan suara sebelumnya. "Kurang baguslah PSU ini. Kesalahannya darimana saya tidak tahu, entah itu dari KPU, Bawaslu atau dari KPPS-nya, saya tidak tahu," ujarnya. Hal senada juga disampaikan seorang ibu rumah tangga bernama Sari yang kembali mendatangi TPS 19 Way Kandis untuk melakukan pemilihan ulang. "Saya juga sudah sempat mencoblos tanggal 14 Februari kemarin. Pastinya agak repot dan ribet lah pemungutan ulang lagi seperti ini, sebab banyak kerjaan yang tertunda akibat seperti ini," kata Sari.


<a href='/search/label/Pemungutan+Suara+Ulang/?&max-results=7'>Pemungutan Suara Ulang</a> di <a href='/search/label/Bandarlampung/?&max-results=7'>Bandarlampung</a> Dilakukan karena Terjadinya Kesalahan
Foto Ilustrasi sumber: jurai.id

Pengawasan dari Pihak Terkait

Kapolda Lampung dan Wali Kota Bandarlampung turut mengawasi proses PSU di TPS 19 Way Kandis. Selain itu, pengawasan juga dilakukan di 2 TPS lain di Lampung yang melaksanakan PSU pada hari tersebut. Helmy, Kapolda Lampung, mengatakan pihaknya juga melakukan pengamanan di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota setelah PSU ini selesai. Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyayangkan terjadi kasus surat suara tercoblos lebih dulu di TPS di Kota Bandarlampung dan meminta Bawaslu untuk menindak oknum yang bertanggung jawab atas hal ini.


HALAMAN SELANJUTNYA:

Tidak ada komentar