![]() |
| Ilustrasi: pemerintahkota.com |
Pengecekan data di era digital ini semakin mudah, bahkan kini masyarakat dapat melakukan pengecekan no KK tanpa ke Disdukcapil. Begini cara cek nomor KK secara online lewat HP.
![]() |
| Ilustrasi: www.alva.my.id |
Untuk mempermudah proses administrasi masyarakat, pemerintah kini tengah gencar untuk melakukan digitilisasi pelayanan yang bertujuan untuk efisiensi layanan. Nah, bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan nomor Kartu Keluarga (KK), kini Anda tak perlu lagi pergi ke Disdukcapil dan mengantre demi melakukan pengecekan no KK.
Sekarang, Anda dapat memanfaatkan layanan digital yang telah disiapkan Disdukcapil untuk melakukan pengecekan secara online. Penasaran bagaimana caranya? Simak berikut ini.
![]() |
| Ilustrasi: id.pngtree.com |
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pengecekan nomor KK secara online tanpa perlu antre ke Disdukcapil. Langkah-langkah tersebut antara lain:
1. Melalui Situs Disdukcapil
Masyarakat dapat melakukan pengecekan KK melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing Kota atau Kabupaten.



