![]() |
| Ilustrasi: review.rujukannews.com |
Salah satu syarat agar mendapatkan bantuan sosial (bansos) adalah penerima harus telah terdaftar di data DTKS. Berikut adalah cara mendaftar DTKS 2024 agar dapat bansos.
![]() |
| Ilustrasi: kemensos.go.id |
Pemerintah melalui Kemensos memiliki program bantuan sosial yang sedang berjalan untuk membantu mengurangi beban masyarakat di kala inflasi yang meningkat. Saat ini ada beberapa bansos yang bisa diterima oleh masyarakat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penerima bansos ialah masyarakat yang telah tercatat dalam sistem DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang digagas oleh Kemensos agar penyaluran tepat sasaran. Melalui sistem ini, masyarakat juga dapat memberikan sanggahan ataupun usulan jika dinilai masyarakat tidak layak atau layak untuk mendapatkan bantuan sosial.
![]() |
| Ilustrasi: www.youtube.com |
Melalui fitur usulan, masyarakat dapat mengajukan usulan mengenai masyarakat yang dinilai layak untuk menjadi penerima manfaat (PM) bantuan sosial dari Kemensos. Adapun cara mengajukan usulan antara lain:
- Pastikan Anda telah memiliki "Aplikasi Cek Bansos" di ponsel.
- Kemudian, daftar dan isi data diri selengkap-lengkapnya.
- Lakukan swafoto dan ambil foto KTP Anda.
- Setelah selesai, buka menu "Usulan".
- Lalu pilih jenis bansos yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi penerima.
- Tunggulah review dari Kemensos.
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengajukan usulan melalui aparatur desa atau kelurahan setempat. Proses ini akan melalui musyawarah untuk penentuan kelayakan.


