![]() |
| Ilustrasi: maucash.id |
Syarat membuat SKCK memiliki perbedaan untuk setiap kebutuhan pribadi atau golongan seseorang saat mendaftarkannya. Itulah sebabnya kita perlu memahami terlebih dahulu jenis syarat membuat SKCK sesuai dengan kebutuhan, seperti deskripsi berikut ini:
![]() |
| Ilustrasi: www.tergaul.com |
Pertama, syarat membuat SKCK adalah menyiapkan surat lamaran dari Kelurahan tempat tinggal. Untuk menerima surat pengantar ini, kita harus terlebih dahulu menghubungi pihak RT setempat agar dapat membuat surat pengantar untuk pihak RW. Setelah itu akan menerima surat pengantar dari RW ke Kelurahan atau Desa dengan persyaratan tersebut. Setelah menerima surat pengantar dari RW, temui petugas Kelurahan. Kemudian akan diminta untuk mengisi formulir yang diperlukan untuk membuat SKCK.
Harap lengkapi persyaratan ini sebelum mengajukan SKCK ke Polsek atau Polres. Bagi warga negara Indonesia (WNI), berlaku persyaratan sebagai berikut untuk perlengkapan syarat membuat SKCK:
![]() |
| Ilustrasi: www.rukita.co |
Orang asing juga bisa membuat SKCK. Hal ini terkait dengan penerbitan izin tinggal tetap (visa) bagi mereka yang ingin bekerja atau tinggal di Indonesia. Visa yang dikeluarkan oleh situs Immigration.go.id adalah dokumen yang menyatakan izin masuk bagi warga asing. Tergantung pada jenis visanya, orang asing juga dapat bekerja di Jepang. Jenis visa yang seseorang miliki juga menentukan berapa lama orang asing dapat tinggal di negara tersebut. Untuk mendapatkan izin tinggal tetap di Indonesia, orang asing harus terlebih dahulu membuat SKCK. SKCK tidak dapat dibuat di tingkat Polsek atau Polres untuk keperluan tersebut. Dengan mengacu pada tingkat pertanggungjawaban daerah, dokumen ini hanya dapat diproses oleh Mabes Polri. Juga berbagai kegiatan dan masalah administrasi, dll. Naturalisasi kewarganegaraan atau prosedur pengangkatan anak bagi pelamar asing juga membutuhkan SKCK.
Selain syarat membuat SKCK yang perlu Grameds ketahui adalah bisa melakukan SKCK manual dengan pihak kepolisian setempat dan pihak kepolisian setempat. Prosesnya tidak memakan waktu lama. Sebagai catatan, Grameds dapat menghubungi Polres (tingkat pemerintah atau kota) secara langsung alih-alih Polsek seperti untuk melamar pekerjaan, menyelesaikan manajemen kepegawaian atau CPNS, dan mengajukan visa atau kebutuhan antar pemerintah lainnya. Proses membuat SKCK secara langsung atau offline adalah sebagai berikut ini:



