![]() |
| Illustration: hot.detik.com |
Proses Hukum dan Dugaan Tindak Pidana
Insanul Fahmi baru-baru ini membahas soal CCTV yang tersebar ke publik dan menduga ada oknum yang sengaja menyebarkannya. Hal ini kemudian dilaporkan ke polisi dengan kasus dugaan illegal access. Kasus ini juga menyeret nama istrinya, Wardatina Mawa. Kuasa Hukum Wardatina Mawa, Fedhli, menyatakan bahwa laporan tersebut tidak bisa menghapuskan dugaan tindak pidana perzinaan yang dialamatkan pada kliennya.
Tanggung Jawab dan Pemeriksaan
Fedhli menegaskan bahwa Insanul Fahmi harus tetap bertanggung jawab atas laporan yang dibuat Wardatina Mawa. Meskipun suami sahnya menjalani pemeriksaan atas laporan tersebut, substansi dari kasus perzinaan tidak boleh terabur. Pihak Wardatina Mawa juga menekankan agar isu-isu yang berkembang tidak menutupi fokus pada kasus perzinaan yang sebenarnya.
Manipulasi dan Klarifikasi
Pihak Wardatina Mawa menegaskan bahwa mereka tidak bisa menyimpulkan tindakan Insanul Fahmi sebagai bentuk manipulasi. Mereka berharap agar kabar yang beredar tidak mengaburkan laporan terkait dugaan perzinahan yang menjadi pokok permasalahan. Fokus mereka tetap pada kasus perzinaan yang sedang ditangani.
