Pengumuman Libur Hari Raya Natal 2025

Pengumuman Libur Hari Raya Natal 2025
Illustration: ppid-desa.jemberkab.go.id

Pemberitahuan Libur Hari Raya Natal 2025

Dalam rangka merayakan Hari Raya Natal Tahun 2025, kami dengan ini memberitahukan kepada seluruh pegawai dan masyarakat bahwa seluruh kegiatan pelayanan dan operasional akan diliburkan untuk sementara waktu.


Jadwal Libur dan Kontak Darurat

Jadwal libur akan berlangsung mulai tanggal 25 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025. Selama periode libur tersebut, pelayanan administrasi dan kegiatan operasional akan dihentikan. Semua aktivitas akan kembali normal pada tanggal 29 Desember 2025.


Kesesuaian Jadwal dan Pengaturan

Kami menyarankan kepada semua pihak yang terkait untuk menyesuaikan jadwal dan keperluan masing-masing selama periode libur Hari Raya Natal 2025. Diharapkan kerjasama dari semua pihak untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan setelah libur.