![]() |
| Illustration: kompas.com |
Kronologi Kasus Bripda Muhammad Rio
Bripda Muhammad Rio, mantan anggota Brimob Polda Aceh, telah menjadi sorotan publik setelah diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Sebelumnya, Bripda Rio memiliki riwayat pelanggaran etik dan telah dipecat oleh Polda Aceh. Kabar ini mencuat setelah kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, memberikan penjelasan mengenai kasus yang menimpa Bripda Rio. Diketahui bahwa Bripda Rio disanksi atas kasus perselingkuhan dan mutasi demosi akibat meninggalkan tugas tanpa izin resmi.
Sanksi dan Pemanggilan oleh Polda Aceh
Menurut keterangan dari Kombes Joko Krisdiyanto, Bripda Rio telah disanksi dengan mutasi demosi selama dua tahun akibat pelanggaran kode etik profesi Polri. Setelah beberapa bulan tidak masuk kerja tanpa keterangan, Polda Aceh melakukan pencarian dan pemanggilan terhadap Bripda Rio. Bahkan, pihak berwenang telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus ini. Bripda Rio kemudian mengirimkan pesan WhatsApp yang berisi informasi bahwa dia telah bergabung dengan tentara bayaran Rusia.
Sidang KKEP dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Berdasarkan bukti yang ditemukan, Bidang Propam Polda Aceh melaksanakan Sidang KKEP yang berujung pada pemberhentian Bripda Muhammad Rio secara tidak hormat. Kasus ini mencakup pelanggaran kode etik profesi Polri dan keterlibatan Bripda Rio dengan tentara bayaran Rusia. Dengan putusan terakhir berupa pemberhentian tidak dengan hormat, Bripda Rio telah menjalani tiga kali sidang KKEP atas kasus yang menimpanya.
