![]() |
| Illustration: kompas.com |
Visa Bebas di Negara Asia
Beberapa negara di Asia telah mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia. Data dari Visa Index menunjukkan bahwa pada tahun 2026, paspor Indonesia dapat digunakan untuk bepergian ke 44 negara di dunia tanpa visa. Dari jumlah tersebut, terdapat 19 negara di kawasan Asia yang termasuk dalam daftar bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Negara Asia yang Bebas Visa
Di antara negara Asia yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia pada Januari 2026 adalah Brunei, Hong Kong, Filipina, Iran, Jepang, Kazakhstan, Kamboja, Kiribati, Laos, Makau, Malaysia, Myanmar, Singapura, Tajikistan, Thailand, Timor-Leste, Turkiye, Uzbekistan, dan Vietnam. Namun, penting untuk diingat bahwa aturan mengenai durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diizinkan dapat bervariasi di setiap negara.
Daftar Lengkap Negara Bebas Visa
Selain negara-negara di Asia, terdapat pula daftar lengkap 44 negara di seluruh dunia yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia. Negara-negara tersebut antara lain Albania, Angola, Barbados, Belarus, Brasil, Cile, Dominika, Ekuador, Fiji, Gambia, Guyana, Haiti, Kepulauan Cook, Kolombia, Mali, Maroko, Mikronesia, Namibia, Peru, Rwanda, Serbia, St. Vincent dan Grenadines, Suriname, Tunisia, dan Venezuela.
Durasi Tinggal dan Ketentuan Visa
Ketika bepergian ke negara-negara yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia, penting untuk memperhatikan durasi tinggal yang diizinkan dan tujuan perjalanan yang telah ditetapkan oleh masing-masing negara. Biasanya, durasi tinggal bagi pemegang paspor Indonesia yang mendapatkan izin bebas visa berkisar antara 15 hingga 90 hari, namun dapat bervariasi tergantung pada regulasi visa yang berlaku.
