IFCN Kecam Larangan Visa AS terhadap Pejabat Teknologi Eropa

IFCN Kecam Larangan Visa AS terhadap Pejabat Teknologi Eropa
Illustration: kompas.com

Protes IFCN terhadap Larangan Visa AS

International Fact-Checking Network (IFCN) secara tegas mengecam keputusan pemerintah Amerika Serikat yang menolak visa lima pejabat dan praktisi teknologi dengan alasan ancaman nasional. Tindakan ini dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi. IFCN menantang keputusan pemerintahan Donald Trump yang memasukkan nama lima orang dalam daftar hitam, termasuk Imran Ahmed, Josephine Ballon, Anna-Lena von Hodenberg, Clare Melford, dan Thierry Breton.


Nama-nama yang Dilarang Visa oleh AS

Kelima orang yang dilarang visa oleh AS memiliki kontribusi profesional dalam teknologi informasi. Mereka telah berperan dalam mengungkap kebohongan yang terkoordinasi serta membela hak publik atas informasi yang dapat diandalkan. Tindakan AS yang mengklaim sebagai negara demokratis justru dianggap melanggar prinsip kebebasan berekspresi oleh IFCN. Larangan visa ini dianggap sebagai sensor yang menghukum pegawai negeri dan peneliti yang seharusnya mendorong ekosistem informasi yang akurat.


Pelarangan Visa oleh AS dan Uni Eropa

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengumumkan larangan visa terhadap lima warga negara Eropa dengan alasan aktivis radikal yang mendorong sensor negara asing terhadap pembicara dan perusahaan AS. Sementara Uni Eropa menjatuhkan denda kepada X karena melanggar aturan DSA terkait transparansi periklanan dan verifikasi keaslian pengguna. Ketegangan antara AS dan Uni Eropa semakin memuncak terkait undang-undang DSA yang dianggap sebagai alat sensor oleh pihak konservatif AS.


source : kompas.com