![]() |
| Illustration: kompas.com |
Peristiwa Bentrok di Keraton Kasunanan Surakarta
Seorang cucu Pakubuwono XIII berinisial S dilaporkan ke kepolisian menyusul bentrokan di Keraton Kasunanan Surakarta. Peristiwa ini terjadi menjelang penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan kepada Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan. Laporan dibuat setelah seorang abdi dalem berinisial RP mengalami luka-luka akibat dugaan pengeroyokan. Kasus ini kini ditangani aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pengeroyokan Abdi Dalem
Kuasa hukum korban, Ardi Sasongko, menjelaskan bahwa kliennya mengalami luka cukup serius akibat dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang berseragam hitam. Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, termasuk di kemaluan, kepala, dada, dan tangan kiri. Kronologi bentrokan terjadi di Bangsal Siaga Pulisen, di mana massa dari Lembaga Dewan Adat (LDA) berupaya membuka Pintu Kori Gajahan dari dalam area keraton, memicu ketegangan dengan pendukung Pakubuwono XIV Purbaya.
Korban Jalani Rawat Jalan Usai Bentrokan
Setelah terkapar, korban dibawa oleh rekannya ke Sasana Narendra untuk diamankan dan mendapatkan penanganan medis. Saat ini, korban menjalani rawat jalan dan masih dalam pemantauan pihak rumah sakit. Kuasa hukum korban menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan, dengan pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan yang terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Latar Belakang Keributan Keraton Solo
Keributan di Keraton Solo dipicu oleh penolakan kubu GKR Timoer terhadap penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai penanggung jawab pemanfaatan keraton. Hal ini memicu ketegangan di pintu Kori Gajahan antara kubu LDA dan pendukung PB XIV Purbaya. Fadli Zon menyatakan perlunya negara hadir untuk menyelesaikan dualisme raja dan mendorong revitalisasi Keraton Solo, yang pada akhirnya memicu ketegangan menjelang acara inti.
