![]() |
| Illustration: kompas.com |
Perubahan Wilayah Akibat Pergeseran Batas
Pergeseran batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia telah mengakibatkan sebagian area tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masuk ke dalam administrasi Malaysia. Hal ini merupakan hasil dari penyelesaian sengketa perbatasan Indonesia–Malaysia terkait Pulau Sebatik, yang dikenal dengan istilah Outstanding Boundary Problem (OBP). OBP merujuk pada segmen perbatasan dua negara yang hingga kini belum memiliki kejelasan hukum sejak era kolonial. Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Makhruzi Rahman, menjelaskan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta.
Pusat Persoalan Awal di Pulau Sebatik
Pulau Sebatik menjadi titik sentral dalam permasalahan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia. Sejak masa kolonial, garis batas wilayah Pulau Sebatik mengacu pada Konferensi Inggris–Belanda tahun 1891. Namun, hasil survei bersama pada 2019 menemukan pilar batas negara yang bergeser dari posisi seharusnya. Reposisi pilar batas dilakukan untuk menyesuaikan kembali dengan garis batas historis, yang kemudian berdampak pada perubahan wilayah administratif di Kabupaten Nunukan.
Tiga Desa yang Wilayahnya Bergeser
Dalam segmen OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu di Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya kini masuk ke wilayah Malaysia. Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas adalah desa-desa yang terkena dampak perubahan batas administratif. Meskipun sebagian wilayahnya bergeser, bukan berarti seluruh desa berpindah negara, melainkan hanya sebagian bidang tanah dan permukiman warga yang terdampak.
Indonesia Dapat Tambahan Wilayah
Meskipun terjadi pergeseran wilayah, pemerintah menegaskan bahwa secara keseluruhan Indonesia justru memperoleh tambahan lahan yang lebih luas dari penyelesaian OBP. Indonesia memperoleh tambahan wilayah sekitar 5.207 hektare dari hasil kesepakatan OBP yang diselesaikan. Lahan tersebut kini dialokasikan sebagai kawasan pengembangan perbatasan Indonesia. Dengan demikian, secara geopolitik dan teritorial, Indonesia tidak mengalami kerugian.
