![]() |
| Illustration: kompas.com |
Rincian Tarif Listrik PLN 26 Januari-1 Februari 2026
Pemerintah telah menetapkan tarif listrik PLN untuk periode triwulan I (Januari–Maret) 2026. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik pada periode tersebut tidak mengalami perubahan atau kenaikan dari periode sebelumnya. Tarif listrik ini berlaku untuk semua golongan pelanggan, baik subsidi maupun non-subsidi. Penetapan tarif ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga (Non-Subsidi)
Tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi bervariasi tergantung pada daya yang digunakan. Mulai dari daya 900 VA hingga di atas 6.600 VA, tarif listrik per kWh ditetapkan sesuai dengan golongan masing-masing. Hal ini mempengaruhi besarnya tagihan listrik yang harus dibayarkan oleh pelanggan rumah tangga.
Tarif Listrik Pelanggan Bisnis
Pelanggan bisnis juga memiliki tarif listrik yang berbeda dengan rumah tangga. Dengan kisaran daya mulai dari 6.600 VA hingga di atas 200 kVA, tarif listrik untuk pelanggan bisnis disesuaikan dengan kebutuhan dan daya yang digunakan dalam operasional bisnis mereka. Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam mengelola biaya operasional perusahaan.
Tips Hemat Penggunaan Listrik
Dalam penggunaan listrik sehari-hari, ada beberapa tips yang dapat membantu pengguna untuk menghemat tagihan listrik. Penggunaan perangkat elektronik yang efisien, seperti televisi dan pompa air, dapat membantu mengurangi pengeluaran listrik. Selain itu, mematikan perangkat yang tidak digunakan dan menggunakan perangkat berdaya tinggi hanya saat diperlukan juga dapat menjadi langkah hemat energi.
/data/photo/2025/08/03/688e99e5987e7.jpg)