![]() |
| Illustration: kompas.com |
Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Mengalami Kenaikan
Pemerintah telah mengumumkan bahwa tarif listrik untuk triwulan I 2026 tidak akan mengalami kenaikan, baik untuk pelanggan bersubsidi maupun non-subsidi. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di awal tahun dan memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terpelihara. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2024, tarif listrik non-subsidi bisa disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, ICP, inflasi, dan HBA.
Golongan Pelanggan Subsidi Tetap Mendapat Perlindungan
Dalam keputusan ini, 25 golongan pelanggan subsidi tidak akan mengalami perubahan tarif. Hal ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi rumah tangga dan UMKM dalam mengatur pengeluaran di awal tahun sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa kepastian tarif listrik yang tidak naik memberikan kepastian bagi masyarakat dan UMKM dalam mengatur pengeluaran awal tahun saat aktivitas rumah tangga dan usaha mulai kembali normal.
Komitmen PLN dalam Menjaga Kualitas Layanan
PLN menegaskan komitmennya untuk menjaga pasokan listrik yang andal, meningkatkan kualitas layanan, dan mengoptimalkan efisiensi operasional guna memastikan seluruh pelanggan dapat menikmati layanan yang aman dan berkelanjutan. Menurut Darmawan, listrik bukan hanya sekadar layanan, tetapi juga fondasi aktivitas sehari-hari masyarakat. Oleh karena itu, PLN berusaha untuk memastikan pasokan listrik tetap andal agar masyarakat dapat menjalani awal tahun dengan lebih tenang dan produktif.
