![]() |
| Illustration: news.detik.com |
Pentingnya Pengecekan Desil dan Bansos
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mempermudah masyarakat untuk melakukan pengecekan peringkat kesejahteraan keluarga (desil) dan bantuan sosial (bansos) 2026 secara mandiri. Dengan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat dapat mengetahui desil mereka dan apakah termasuk dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Desil merupakan pengelompokan kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi, seperti individu, perumahan, dan aset. Kemensos menegaskan bahwa desil tidak dikelompokkan berdasarkan pengeluaran, melainkan berdasarkan kriteria yang lebih komprehensif.
Proses Perhitungan Desil dan Bansos
Desil merupakan kelompok peringkat kesejahteraan keluarga di Indonesia yang terdiri dari 10 desil, masing-masing merepresentasikan 10% keluarga. Desil 1 adalah keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah, sedangkan desil 10 adalah keluarga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Desil ini terus diperbarui secara periodik oleh BPS dan menjadi acuan dalam penentuan sasaran penerima bantuan sosial. Masyarakat dapat mengetahui desil mereka melalui situs resmi Kemensos dengan memasukkan NIK sesuai KTP.
Cara Cek Desil dan Bansos melalui Situs Kemensos
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status desil dan bansos mereka, dapat mengakses informasi melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Caranya adalah dengan memasukkan NIK sesuai KTP, menginput huruf kode yang tertera, dan melakukan pencarian data. Informasi detail tentang nama, kelompok desil, dan status penerima bansos Kemensos akan ditampilkan setelah melakukan pencarian.
