Eko Patrio Maafkan Para Pelaku Penjarahan Rumahnya: Mengapa?

Eko Patrio Maafkan Para Pelaku Penjarahan Rumahnya Mengapa
Illustration: kompas.com

Eko Patrio Meminta Maaf kepada Para Pelaku

Eko Hendro Purnomo atau yang dikenal dengan nama Eko Patrio menjalani sidang terkait penjarahan rumahnya Agustus 2025 lalu. Dalam persidangan tersebut, Eko mengaku telah memaafkan para pelaku dan tidak meminta ganti rugi atas kerusakan akibat peristiwa penjarahan itu. Padahal, rumahnya mengalami kerusakan dan kehilangan sejumlah barang berharga akibat dijarah massa. Dalam persidangan, ia bahkan menyampaikan langsung kepada hakim bahwa dirinya tidak menuntut ganti rugi apa pun. Bagi Eko, yang terpenting adalah peristiwa serupa tidak kembali terulang. Komedian itu menegaskan keputusan tersebut diambil secara pribadi. Eko memilih mengikhlaskan harta benda yang hilang dan memandang pengampunan sebagai jalan terbaik.


Video Viral dan Dugaan Provokasi Massa

Eko Patrio juga meyakini bahwa tidak semua pelaku penjarahan bertindak dengan niat jahat sejak awal. Ia menilai sebagian massa bisa saja terseret situasi dan terprovokasi oleh konten video viral yang memicu kemarahan publik. Kemarahan publik berkembang menjadi aksi yang berujung pada perusakan dan penjarahan. Menurut Eko, derasnya arus informasi di media sosial dapat memengaruhi emosi publik dan mendorong tindakan spontan tanpa pertimbangan panjang. Meskipun demikian, Eko memilih tidak sepenuhnya menyalahkan para pelaku yang kini menjalani proses hukum.


Proses Hukum Tetap Berjalan

Kendati telah memaafkan para pelaku, Eko Patrio menegaskan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Hingga kini, tujuh orang pelaku penjarahan telah menjalani proses persidangan. Eko pun mengaku telah memberikan keterangan dan menyampaikan sikapnya secara terbuka di hadapan majelis hakim. Eko berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bersama agar aksi serupa tidak kembali terjadi di masa depan.


source : kompas.com