![]() |
| Illustration: kompas.com |
Peran Pemerintah dalam Menyikapi Libur Lebaran 2026
Libur Lebaran 2026 yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi dan cuti bersama menciptakan tanggal merah selama seminggu penuh. Pemerintah merespons hal ini dengan menyusun kebijakan work from anywhere (WFA) bagi pegawai kantoran. Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan pola kerja selama masa libur panjang Ramadhan dan Idul Fitri. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, libur panjang tersebut mendorong pemerintah untuk menyediakan kebijakan kerja fleksibel bagi pegawai kantoran, termasuk ASN dan sektor swasta.
Kesiapan Pemerintah dalam Menyelenggarakan Work from Anywhere
Menurut Airlangga, aturan WFA akan diumumkan setelah regulasi teknisnya rampung. Penerapan WFA diharapkan dapat membantu pengaturan mobilitas masyarakat selama masa libur panjang Lebaran 2026. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa kebijakan WFA akan dituangkan dalam bentuk surat edaran. Bagi ASN, pengaturan akan diterbitkan melalui surat edaran Menteri PANRB, sementara bagi pegawai swasta akan diatur melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan.
Harapan Pemerintah dengan Kombinasi Libur dan Work from Anywhere
Susiwijono menekankan pentingnya kombinasi libur Lebaran, Hari Raya Nyepi, dan cuti bersama dengan work from anywhere atau fleksibel working arrangement. Dengan skema tersebut, pemerintah berharap aktivitas kerja dan mobilitas masyarakat selama Ramadhan hingga Lebaran 2026 dapat berjalan lebih tertata di tengah panjangnya masa liburan.
