![]() |
| Illustration: oto.detik.com |
BYD M6: MPV Listrik dengan Pajak Terjangkau
Tahun 2026, banyak orang penasaran dengan besarnya pajak yang harus dibayar untuk MPV listrik BYD M6. Pajak kendaraan memang menjadi kewajiban tahunan bagi pemilik kendaraan, namun untuk BYD M6 harganya terjangkau.
Rincian Pajak BYD M6
BYD M6, dengan harga mulai dari Rp 380 jutaan, hanya membayar pajak tahunan sebesar Rp 143 ribu. Hal ini terungkap dari data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain BYD M6, masih ada deretan mobil listrik lain dengan pajak yang juga sangat terjangkau.
Pajak Mobil Listrik: Keringanan dan Peraturan Terkait
Mobil listrik, termasuk BYD M6, mendapat keringanan pajak meliputi pembebasan PKB dan BBNKB. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 tahun 2024. Pengenaan pajak mobil listrik berbasis baterai ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB dan BBNKB.
