![]() |
| Illustration: oto.detik.com |
Pajak Mobil Listrik BYD Atto 1
Mobil listrik BYD Atto 1 tidak hanya terjangkau harganya, tetapi pajaknya juga ramah di kantong. Pemilik mobil ini hanya perlu membayar Rp 143 ribu setiap tahunnya untuk pajak. Hal ini membuat BYD Atto 1 menjadi pilihan yang ekonomis dan efisien dalam hal perawatan kendaraan listrik.
Keunggulan Pajak Mobil Listrik
Mobil listrik, termasuk BYD Atto 1, mendapat keringanan pajak yang signifikan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, pajak kendaraan listrik ditetapkan 0 persen dari dasar pengenaan pajak. Hal ini membuat pajak mobil listrik tetap terjangkau tanpa terkecuali. Dengan demikian, pemilik mobil listrik seperti BYD Atto 1 dapat menikmati manfaat ekonomis jangka panjang dari kendaraan ramah lingkungan ini.
Kinerja BYD Atto 1
BYD Atto 1 menawarkan jarak tempuh yang cukup jauh dengan baterai berkapasitas 30,08 kWh. Dengan kapasitas tersebut, mobil ini mampu menjelajah hingga 300 km dalam sekali pengisian baterai. Bahkan perjalanan bolak-balik Jakarta-Bandung dapat dilakukan hanya dengan satu kali pengisian. Varian Premium dari BYD Atto 1 bahkan memiliki kapasitas baterai lebih besar yaitu 38,88 kWh dengan jarak tempuh mencapai 380 km.
Performa Motor Listrik BYD Atto 1
BYD Atto 1 dilengkapi dengan motor listrik yang dapat menghasilkan tenaga 75 kW, torsi 135 Nm, dan kecepatan maksimum 120 km/jam. Dengan akselerasi yang cepat, mobil ini mampu mencapai kecepatan 50 km/jam hanya dalam waktu 4,9 detik. Performa yang unggul ini menjadikan BYD Atto 1 sebagai pilihan terbaik dalam segmen mobil listrik.
