Perbaikan Kualitas Infrastruktur Jalan: Lampung Beralih ke Beton Mulai 2026

Perbaikan Kualitas Infrastruktur Jalan Lampung Beralih ke Beton Mulai 2026
Illustration: lampungprov.go.id

Komitmen Pemprov Lampung untuk Perbaikan Kualitas Infrastruktur Jalan

Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal telah menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kualitas infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Mulai tahun 2026, seluruh perbaikan jalan di Lampung tidak akan menggunakan aspal lagi, melainkan beralih ke material beton. Targetnya adalah 90 persen jalan provinsi sudah berstatus mantap pada tahun 2028. Hal ini diungkapkan Gubernur dalam kunjungannya ke Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.


Strategi Pembangunan Infrastruktur Jalan yang Difokuskan pada Kebutuhan Masyarakat


Gubernur Lampung menyoroti tiga persoalan utama yang menjadi fokus pembenahan infrastruktur jalan, yaitu strategi pembangunan, kualitas konstruksi, dan persepsi publik. Strategi pembangunan akan diarahkan pada jalan-jalan yang rusak dan berada di kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan kualitas konstruksi dengan mengubah standar material jalan menjadi beton mulai tahun 2026.


Persepsi Publik dan Transparansi Pemerintah dalam Memperbaiki Infrastruktur Jalan

Pemprov Lampung juga berupaya memperbaiki persepsi publik terkait kinerja pemerintah dalam memperbaiki jalan. Gubernur menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur agar masyarakat dapat melihat secara langsung hasil dari anggaran yang digunakan. Proses pembenahan infrastruktur jalan juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan sehingga tercipta rasa kepercayaan yang lebih baik terhadap pemerintah daerah.