Aspal Buton (Asbuton) kembali menjadi sorotan publik sebagai solusi mengurangi ketergantungan Indonesia pada aspal impor. Batuan aspal alami yang melimpah di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara, diperkirakan mengandung ratusan juta ton material, menjadikannya aset strategis nasional.
Pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedang menyelesaikan regulasi baru yang akan mengatur penggunaan Asbuton secara maksimal. Kebijakan ini diharapkan resmi berlaku mulai Mei 2026 setelah diterbitkannya Keputusan Menteri (Kepmen). Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa regulasi ini mengadopsi pendekatan sukses pada mandat biodiesel (B10–B30), dan akan meluncurkan program A30—campuran aspal yang mengandung 30% Asbuton dan 70% aspal murni.
Menurut Dody, program A30 dapat diimplementasikan tanpa perlu perubahan besar pada plant pencampur aspal, sehingga kontraktor dapat langsung mengaplikasikannya. Dengan penggunaan Asbuton, biaya pengadaan aspal diproyeksikan turun hingga 30%, sebuah efisiensi penting mengingat keterbatasan APBN yang harus membagi dana antara infrastruktur, ketahanan pangan, dan layanan publik.
Aspal Buton terbentuk secara alami selama jutaan tahun, berupa campuran bitumen alami dan mineral batuan. Berbeda dengan aspal berbasis minyak yang diproduksi dari residu pengolahan minyak bumi, Asbuton dapat ditambang langsung dari deposit. Praktisi konstruksi Riski Wahyudi menjelaskan bahwa aspal batu atau aspal gunung di Buton memiliki kandungan bitumen bervariasi namun cukup baik untuk perkerasan jalan.
Data Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK) Kementerian PU menyebutkan cadangan Asbuton mencapai 662 juta ton, meski angka tersebut belum terverifikasi secara independen. Potensi tersebut menjadikan Pulau Buton salah satu daerah dengan cadangan aspal alam terbesar di dunia.
Dengan langkah strategis ini, Indonesia menargetkan swasembada aspal nasional, mengurangi impor, sekaligus menekan biaya pembangunan jalan di seluruh negeri.