Deklarasi Brussels: Kongres Parlemen GSF 2026 Dorong Dunia Bertindak untuk Palestina, Delegasi Indonesia Angkat Suara

Delegasi kemanusiaan Global Sumud Flotilla, termasuk perwakilan Indonesia, berpartisipasi dalam Global Sumud Parliamentary Congress yang digelar di Brussels, Belgia, pada Selasa, 22 April 2026. Kongres tersebut menghasilkan Deklarasi Brussels, sebuah dokumen yang menuntut pembukaan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza, menegaskan kepatuhan terhadap hukum internasional, serta meningkatkan tekanan politik global untuk melindungi warga sipil.

Kongres Parlemen GSF 2026 Dorong Dunia Bertindak untuk Palestina, Delegasi Indonesia Angkat Suara

Dalam deklarasi itu, juga ditekankan pentingnya kolaborasi lintas parlemen dan masyarakat sipil untuk memperjuangkan keadilan. Kehadiran delegasi Indonesia menegaskan komitmen negara ini dalam diplomasi kemanusiaan, memperluas jejaring internasional, dan menguatkan suara dunia dalam upaya perdamaian.

Maimon Herawati, ketua Dewan Pengarah Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), menyampaikan melalui video konferensi bahwa dunia tidak boleh lagi berdiam diri. "Pemerintah di seluruh dunia telah gagal menghentikan genosida. Ketika mereka yang berkuasa memilih diam, maka menjadi tanggung jawab moral masyarakat biasa untuk bertindak," ujarnya, mengutip siaran pers yang diterima Kompas.com pada 2 Mei 2026. Maimon menegaskan bahwa UUD 1945 secara tegas menolak segala bentuk penjajahan dan penindasan, sehingga Indonesia memiliki kewajiban historis untuk menentang kolonialisme dan penindasan di mana pun.

Wanda Hamidah, aktris sekaligus aktivis kemanusiaan, juga menyuarakan keprihatinannya. Ia meminta semua negara menolak hubungan apapun dengan Israel, termasuk Amerika Serikat, sebagai upaya menghentikan genosida di Palestina. "Zionis Israel tidak hanya mengokupasi Gaza, tetapi juga kota‑kota lain seperti Ramallah, West Bank, dan Hebron. Dunia harus memblokade dan mengisolasi Israel serta imperialis Amerika," tegasnya.

Kongres yang dihadiri lebih dari 100 negara itu melibatkan anggota parlemen, pengacara, dan influencer. Setelah sidang, delegasi melakukan aksi longmarch hingga depan gedung parlemen Brussels sebagai bentuk tekanan publik.

Arif Rahmadi Haryono, General Manager Advokasi Dompet Dhuafa, menambahkan bahwa parlemen di seluruh dunia harus menolak kompromi terhadap kejahatan genosida Israel. Ia mengajak semua negara untuk mematuhi hukum internasional dan Deklarasi Brussels, serta melanjutkan advokasi yang konkret.

Para delegasi berharap aksi ini bukan sekadar pernyataan, melainkan langkah nyata yang dapat memicu kebijakan internasional yang lebih tegas dalam melindungi Palestina.


source : kompas.com