![]() |
| Illustration: solopos.espos.id |
Ketimpangan Kuota Afirmasi yang Mengundang Pertanyaan
Hasil pengumuman Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur afirmasi untuk SMP Negeri di Kabupaten Sragen tahun 2026 menghadirkan fenomena yang cukup menarik untuk dicermati bersama. Dari total 2.448 kursi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat, ternyata hanya 2.268 kursi yang berhasil terisi seluruhnya. Angka ini meninggalkan fakta bahwa masih ada 180 kursi kosong yang tersebar di berbagai SMP negeri di wilayah tersebut, sebuah kondisi yang mungkin terdengar ironis mengingat antusiasme masyarakat terhadap pendidikan berkualitas selama ini. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen, Muh. Farid Wajdi, menjelaskan bahwa kuota jalur afirmasi ini memang disiapkan sebesar 25 persen dari total daya tampung seluruh SMP negeri yang mencapai 9.792 siswa. Menariknya, jumlah pendaftar jalur afirmasi sebenarnya melampaui kuota yang tersedia, yakni mencapai 2.587 siswa yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan kesempatan pendidikan melalui jalur khusus ini. Namun demikian, dari ribuan pendaftar tersebut, hanya 2.268 siswa yang berhasil dinyatakan diterima, sehingga secara keseluruhan kuota tidak sepenuhnya terpenuhi. Kondisi ini tentu memunculkan pertanyaan besar mengapa bisa terjadi kekosongan padahal minat masyarakat terlihat cukup tinggi dari jumlah pendaftar yang mendaftar melalui jalur afirmasi tersebut.
Fenomena Minimnya Peminat SMP Satu Atap di Wilayah Pinggiran
Penyebab utama tidak terpenuhinya kuota jalur afirmasi ini ternyata berkaitan erat dengan ketimpangan minat pendaftar antara sekolah yang berlokasi di wilayah perkotaan dengan sekolah yang berada di kawasan pinggiran, khususnya SMP Satu Atap (Satap). Menurut penjelasan dari Farid, jumlah pendaftar jalur afirmasi di beberapa SMP Satap sangat minim bahkan ada sekolah tertentu yang sama sekali tidak menerima pendaftar pada jalur tersebut. Kondisi ini sangat kontras dengan SMP negeri yang berada di kawasan perkotaan yang justru mengalami kelebihan pendaftar hingga akhirnya harus menolak sejumlah calon siswa karena keterbatasan daya tampung. Para orang tua dan calon siswa rupanya lebih tertarik untuk mendaftar ke sekolah-sekolah yang berada di pusat kota meskipun peluang untuk diterima jauh lebih kecil dibandingkan dengan sekolah yang berada di pinggiran. Farid menilai bahwa masih banyak orang tua yang memiliki persepsi bahwa sekolah di perkotaan memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan sekolah yang berada di dekat tempat tinggal mereka. Akibatnya, banyak calon siswa yang memilih untuk mendaftar ke sekolah dengan jarak yang jauh dari domisili mereka tanpa mempertimbangkan faktor-faktor penting lainnya seperti biaya transportasi yang lebih besar, risiko perjalanan yang lebih tinggi, serta peluang untuk diterima yang semakin kecil karena persaingan yang ketat di sekolah-sekolah favorit di perkotaan tersebut.
Tren Gengsi Sekolah Kota yang Masih Mendominasi Pilihan Orang Tua
Masalah yang mendasari fenomena ini menurut Farid lebih kepada tren yang berkembang di masyarakat tentang persepsi gengsi sekolah di perkotaan. Ia memberikan contoh konkret yang cukup menggambarkan situasi ini, di mana ada siswa yang berdomisili di wilayah Jurangjero tetap memilih untuk mendaftar ke SMP negeri yang berada di Kota Sragen dengan jarak tempuh sekitar 9 kilometer dari rumahnya. Padahal, terdapat pilihan sekolah lain dengan kualitas yang dinilai setara namun dengan jarak yang hanya sekitar 1 kilometer dari rumah siswa tersebut. Keputusan untuk memilih sekolah yang lebih jauh ini tentu membawa konsekuensi yang cukup signifikan, mulai dari biaya transportasi yang lebih besar setiap harinya, waktu tempuh yang lebih lama, hingga risiko keselamatan di jalan yang harus dihadapi oleh anak-anak usia sekolah tersebut. Farid menekankan bahwa anggapan masyarakat tentang sekolah di kota yang lebih bagus atau lebih bergengsi sebenarnya perlu dikoreksi karena pemerintah telah berupaya keras untuk memeratakan kualitas pendidikan di seluruh sekolah negeri di Kabupaten Sragen. Standar kualitas pendidikan telah disamakan antara sekolah di perkotaan dan sekolah di wilayah pinggiran, sehingga seharusnya tidak ada alasan bagi orang tua untuk merasa bahwa sekolah dekat rumah mereka memiliki kualitas yang lebih rendah. Imbauan dari pihak Disdikbud Sragen ini menjadi sangat penting mengingat kesalahan dalam memilih sekolah hanya karena mengejar gengsi dapat berakibat pada anak yang justru tidak diterima di sekolah manapun dan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan di lembaga formal yang layak.
Langkah Selanjutnya dan Harapan Pemerataan Pendidikan
Farid memberikan imbauan yang sangat penting bagi para orang tua untuk lebih cermat dan rasional dalam menentukan pilihan sekolah pada tahapan SPMB berikutnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memeratakan kualitas pendidikan di seluruh sekolah negeri yang berada di Kabupaten Sragen tanpa terkecuali. Harapannya, para orang tua dapat lebih menyadari pentingnya memprioritaskan sekolah yang terdekat dengan domisili mereka untuk menghindari berbagai risiko dan kerugian yang mungkin timbul akibat keputusan yang kurang tepat. Semua sekolah negeri di wilayah Kabupaten Sragen telah menerapkan standar kualitas yang sama sehingga tidak ada alasan untuk merasa bahwa sekolah tertentu lebih unggul dibandingkan yang lain hanya karena faktor lokasi semata. Pesan yang ingin disampaikan oleh Farid sangatlah jelas, yaitu agar orang tua tidak sampai menyesal karena salah pilih sekolah hanya karena mengejar gengsi semata tanpa mempertimbangkan berbagai faktor penting lainnya. Calon siswa yang telah dinyatakan lolos melalui jalur afirmasi dapat segera melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni Selasa tanggal 23 Juni 2026. Bagi calon siswa yang belum berhasil pada jalur afirmasi, masih terdapat kesempatan untuk mengikuti tahapan SPMB berikutnya dengan mempertimbangkan pilihan sekolah yang lebih rasional dan sesuai dengan kemampuan serta domisili masing-masing. Ketersediaan 180 kursi kosong ini seharusnya menjadi peluang bagi calon siswa yang ingin mendapatkan pendidikan di SMP negeri tanpa harus bersaing ketat dengan ribuan pendaftar lainnya di sekolah-sekolah favorit di perkotaan yang justru lebih sulit untuk ditembus.
