Kasus Pembunuhan Munir: Proses Penyelidikan Dilanjutkan - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Kasus Pembunuhan Munir: Proses Penyelidikan Dilanjutkan

Kasus Pembunuhan Munir: Proses Penyelidikan Dilanjutkan
Illustration: www.msn.com

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melanjutkan proses penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, dalam kerangka pelanggaran HAM berat, dengan memeriksa sejumlah saksi. Pada Jumat (15/03), Komnas HAM mulai memeriksa Suciwati, istri mendiang Munir, dan eks anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, Usman Hamid.



Tuntutan agar kasus <a href='/search/label/pembunuhan%20Munir/?&max-results=7'>pembunuhan Munir</a> diadili melalui peradilan HAM berat
Illustration: www.alinea.id

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak Komnas HAM untuk segera menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM Berat. "Kasus pembunuhan keji terhadap Munir jelas bukanlah tindak pidana biasa (ordinary crimes)," demikian pernyataan KASUM yang diterima BBC News Indonesia, Jumat (15/03) sore.




Usai diperiksa, Suciwati mendesak segera dibentuk pengadilan HAM untuk menyelesaikan kasus pembunuhan suaminya. "Segera bentuk pengadilan HAM, tentunya itu yang menjadi akhir dari apa yang kita tuntut," tegasnya kepada wartawan, Jumat (15/03).




Munir meninggal dunia di atas pesawat Garuda Indonesia dalam perjalanan ke Belanda pada 7 September 2004. Hingga kini, kasus pembunuhan Munir masih belum terpecahkan sepenuhnya. Proses penyelidikan terus dilakukan oleh Komnas HAM untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Munir.




Penetapan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat dianggap penting, karena kasusnya akan dinyatakan kedaluwarsa setelah 18 tahun. Dengan adanya penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM, diharapkan keadilan dapat terwujud bagi Munir dan keluarganya. Kasus Munir juga memiliki implikasi yang lebih luas, mengingat keterlibatan aktor negara seperti pihak Garuda Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN).




Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak Komnas HAM untuk transparan dan akuntabel dalam proses penyelidikan kasus Munir. Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti proses penyelidikan Komnas HAM. KASUM juga menekankan pentingnya pembentukan Pengadilan HAM untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat seperti kasus Munir.



source : bbc.com


Tidak ada komentar