Airin Rachmi Diany Mendaftar sebagai Bacagub Banten - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Airin Rachmi Diany Mendaftar sebagai Bacagub Banten

Airin Rachmi Diany Mendaftar sebagai Bacagub Banten
Illustration: cnnindonesia.com

Airin Rachmi Diany Diusung oleh Partai Golkar


Mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dua periode, Airin Rachmi Diany, telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur (bacagub) Banten melalui dua partai politik. Partai Golkar menjadi partai yang mendukung Airin untuk maju sebagai bacagub Banten. Restu tersebut telah diberikan oleh Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Beringin. Namun, karena Golkar dan PDIP tidak memiliki cukup kursi di DPRD Banten, koalisi menjadi keharusan.


Airin Rachmi Diany Mendaftar ke Beberapa Partai


Karena situasi tersebut, Airin harus mendaftar ke beberapa partai politik lainnya. Ia telah mengambil dan mengembalikan formulir ke beberapa pihak untuk berkoalisi. "Jadi untuk pengambilan formulir, alhamdulillah PKB, PDIP, NasDem, dan juga PAN. Pengembalian [formulir] ke PKB dan juga ke PDIP," ujar Airin Rachmi Diany.


Syarat Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota


Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mensyaratkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki minimal 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah untuk dapat mengusung cagub dan cawagub. Oleh karena itu, Airin menyadari bahwa Golkar tidak bisa berdiri sendiri dalam Pilgub Banten dan harus membangun koalisi dengan beberapa partai politik lainnya.


Airin Akan Mengajak Banyak Pihak untuk Berkoalisi


Airin berencana untuk mengajak banyak pihak untuk berkoalisi dalam Pilgub Banten 2024. Tujuannya adalah agar pemerintahan lebih stabil dan dapat bekerja sama baik di eksekutif maupun legislatif. Airin juga menyadari bahwa membangun Banten membutuhkan kerjasama dan kolaborasi, terutama karena Banten memiliki banyak kelurahan.




Tidak ada komentar