| Illustration: kompas.tv |
Nenek Elina Diusir Paksa
Nenek Elina telah diusir paksa dari kediamannya di Dukuh Kuwukan, Surabaya, dan kini tinggal sementara di indekos miliknya di Balongsari. Selain kehilangan tempat tinggal, Elina juga kehilangan sejumlah barang dan dokumen penting akibat pengusiran tersebut. Nenek berusia 80 tahun ini bahkan mengalami luka saat kejadian pengusiran. Viral di media sosial, Ormas Madas mendatangi tempat indekos Elina untuk mengklarifikasi insiden pengusiran tersebut.
Ormas Madas dan Pengusiran Paksa
Ormas Madas mengecam tindakan pengusiran paksa nenek Elina tanpa adanya hukum yang jelas. Meskipun sosok yang menggunakan atribut Ormas Madas bukan anggota resmi, koordinator Madas turut angkat bicara terkait insiden tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Tandes juga menekankan pentingnya mematuhi proses hukum dalam penyelesaian sengketa, termasuk kasus pengusiran nenek Elina. Kuasa hukum Elina, Wellem Mintaraja, akan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.
Koordinasi dan Klarifikasi
Setelah insiden pengusiran viral di media sosial, Ormas Madas langsung bergerak untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Tujuan klarifikasi adalah untuk memperjelas kronologi dan memastikan tidak ada kesalahan dalam penanganan pengusiran. Selain itu, Ormas Madas juga ingin menegaskan bahwa tindakan pengusiran tanpa proses hukum yang jelas tidak dapat diterima dalam masyarakat.
Peran Ormas dalam Penyelesaian Konflik
Ormas memiliki peran penting dalam penyelesaian konflik di masyarakat. Dalam kasus pengusiran nenek Elina, Ormas Madas turut serta dalam mengklarifikasi insiden tersebut untuk mencari solusi yang adil dan sesuai dengan hukum. Dengan adanya peran Ormas dalam penyelesaian konflik, diharapkan kasus-kasus seperti pengusiran paksa dapat diminimalisir dan diselesaikan secara transparan.