![]() |
| Illustration: cnnindonesia.com |
Kejadian Pengusiran dan Pengeroyokan
Nenek berusia 80 tahun di Surabaya, Elina Widjajanti, diduga dikeroyok dan diusir secara paksa dari rumahnya oleh puluhan anggota organisasi masyarakat kedaerahan. Rumahnya kemudian dirobohkan hingga rata dengan tanah, dan barang-barang serta dokumen penting miliknya raib tak tersisa.
Kronologi Pengusiran dan Perobohan Rumah
Pengusiran terjadi pada 6 Agustus 2025 oleh sekitar 50 orang yang memaksa masuk ke rumah Elina. Mereka mengusir pemilik rumah dengan kekerasan dan mengangkat Elina secara paksa, menyebabkan luka pada dirinya. Setelah mengusir, mereka memasang palang pintu agar Elina tidak bisa kembali.
Pemindahan dan Perobohan Rumah
Pada 15 Agustus 2025, barang-barang Elina dipindahkan tanpa sepengetahuannya. Sehari kemudian, pihak yang melakukan pengusiran datang dengan alat berat untuk merobohkan rumah Elina hingga rata dengan tanah tanpa melalui perintah pengadilan.
Laporan ke Kepolisian dan Penindakan
Pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan nomor laporan LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada 29 Oktober 2025. Polda Jatim sudah menindaklanjuti laporan dengan memeriksa enam saksi terkait dugaan pengeroyokan dan perusakan barang secara bersama-sama.
