![]() |
| Illustration: suarasurabaya.net |
Protes Massa di Taman Apsari
Ratusan warga Surabaya turun menggelar aksi mengawal dugaan pengusiran terhadap nenek Elina Widjajanti. Wanita lansia 80 tahun itu sebelumnya diduga diusir secara paksa dan rumahnya dibongkar oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) tanpa putusan pengadilan. Brian Kepala Bagian Analisis Kajian Strategis Gerakan For Justice menyebut, aksi penyampaian aspirasi itu dilakukan di Taman Apsari hari ini, Jumat (26/12/2025).
Permintaan Keadilan dan Penegakan Hukum
Aspirasi itu memuat permintaan kepada aparat penegak hukum agar memperhatikan kasus nenek Elina. "Dan mendapat keadilan, seperti itu," bebernya. Tim kuasa hukum melaporkan para terduga pelaku dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama.
Rencana Aksi Lanjutan
Ia menyebut, kemungkinan ada rencana aksi lanjutan. Tapi untuk sementara ini, pihaknya menyerahkan penanganan kasus pada kepolisian. "Tadi dari pihak kepolisian sudah menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah komitmen untuk menuntaskan dengan segera begitu," tandasnya.
Pengalaman Pahit Nenek Elina
Adapun nenek Elina sendiri juga mengaku mendapat perlakuan kasar saat peristiwa itu terjadi. Seperti lengannya yang ditarik paksa, tubuhnya diseret dan diangkat keluar. Dia juga mengaku kehilangan seluruh barang seperti sejumlah sertifikat penting. Elina berharap rumah yang telah dibongkar paksa supaya diganti rugi.
