![]() |
| Illustration: kompas.com |
Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Reguler
Pemerintah Indonesia mulai mempersiapkan penyaluran bantuan sosial reguler tahap pertama pada Februari 2026. Bantuan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Penyaluran ini akan menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Kementerian Sosial sedang mematangkan mekanisme agar pencairan bantuan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Mekanisme Penyaluran Bantuan
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, penyaluran bantuan sosial reguler tahap pertama akan dimulai pada Februari. Bantuan tersebut mencakup PKH dan bantuan sembako bagi KPM. Saifullah Yusuf juga menyebut bahwa penyaluran bansos pada periode ini akan tetap dilakukan melalui perbankan milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara serta PT Pos Indonesia. Wacana penyaluran melalui Koperasi Desa/Kelurahan masih menunggu arahan dari Presiden.
Cek Status Penerima Bantuan
Masyarakat yang menjadi penerima bantuan sosial PKH dan BPNT dapat memastikan status kepesertaan mereka dengan melakukan pengecekan NIK KTP secara daring. Pemerintah menyediakan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerima. Apabila nama atau NIK tidak terdaftar, berarti yang bersangkutan belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan kepada kelompok rentan dengan besaran bantuan yang berbeda-beda tergantung pada kategori penerima. Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam bentuk saldo elektronik. Besaran bantuan BPNT telah ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan dan penyalurannya dapat dilakukan bulanan atau dirapel sesuai kebijakan daerah.
