![]() |
| Illustration: kompas.com |
Musyawarah Penting untuk Memulihkan Iklim Belajar
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan menyelesaikan kasus guru SMK yang diduga dikeroyok siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. KPAI menilai penyelesaian melalui musyawarah penting untuk memulihkan iklim belajar mengajar yang sempat terganggu akibat insiden tersebut. Anggota KPAI Aris Adi Leksono menekankan perlunya penelusuran yang menyeluruh terhadap kasus ini untuk memperoleh fakta yang objektif sebelum mengambil langkah penyelesaian.
Upaya Mediasi dan Jalur Hukum dalam Penyelesaian Kasus
Aris Adi Leksono menjelaskan bahwa upaya mediasi di tingkat sekolah telah dilakukan dua kali namun tidak melibatkan korban pengeroyokan, guru Agus Saputra, dalam pengambilan keputusan akhir. Hal ini menyebabkan keluarga korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian. KPAI menilai bahwa penyelesaian hukum semata berpotensi berdampak panjang bagi anak-anak dan dapat mengganggu proses belajar mengajar. Oleh karena itu, penyelesaian melalui musyawarah dianggap sebagai pilihan terbaik agar aktivitas belajar siswa tidak terganggu.
Konflik Guru dan Siswa: Perspektif Akademisi
Akademisi UIN Sultan Thaha Saefuddin Jambi, Junaidi Habe, menyampaikan pandangannya mengenai krisis relasi antara guru dan siswa dalam kasus ini. Menurut Junaidi, kegagalan mediasi mencerminkan melemahnya penghormatan terhadap guru dan lemahnya fungsi sekolah sebagai institusi moral. Ia menekankan perlunya perkuatan strategi mitigasi konflik di lingkungan sekolah untuk mengatasi rapuhnya ikatan sosial antara guru dan siswa.
