![]() |
| Illustration: kompas.com |
Perlu Rancang Ulang Tata Ruang Sumatera
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya untuk merancang ulang tata ruang di daerah terdampak bencana Sumatera. Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan perhatian serius dalam menata ulang tata ruang mereka agar lebih tahan terhadap bencana. Evaluasi menyatakan bahwa tata ruang yang ada saat ini tidak mempertimbangkan dimensi mitigasi bencana, sehingga perubahan mendesak diperlukan untuk meningkatkan ketahanan wilayah tersebut.
Rehabilitasi Kawasan Hutan dan Tata Ruang
Menurut Nusron, penataan ulang tata ruang harus disertai dengan rehabilitasi kawasan hutan. Kawasan yang sebelumnya kehilangan fungsi hutan dapat dipertimbangkan untuk dikembalikan menjadi hutan jika hal tersebut diperlukan untuk memperkuat tata ruang yang lebih tahan terhadap bencana. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan wilayah Sumatera memiliki daya tahan yang optimal terhadap ancaman bencana di masa depan.
Perubahan Signifikan dalam RTRW Tiga Provinsi Sumatera
Nusron menjelaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tiga provinsi Sumatera akan mengalami perubahan besar setelah bencana. Penyesuaian RTRW akan lebih menekankan aspek mitigasi bencana agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Evaluasi tata ruang pasca bencana akan memastikan bahwa penggunaan ruang yang tepat sesuai dengan karakter lingkungan dan dapat mengurangi risiko bencana di masa mendatang.
Evaluasi Tata Ruang untuk Masa Depan yang Lebih Aman
Kementerian ATR/BPN akan melakukan evaluasi tata ruang setelah bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penggunaan ruang ke depan akan lebih aman dan sesuai dengan karakter lingkungan setempat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan wilayah Sumatera dapat lebih siap menghadapi ancaman bencana yang mungkin terjadi di masa mendatang.
