![]() |
| Illustration: kompas.com |
Peran Media Sosial dalam Pengaruh Demonstrasi
Imam Bukhori, staf legal PPPA DKI Jakarta, memberikan kesaksian mengenai pengaruh media sosial dalam kasus demonstrasi Jakarta Agustus 2025. Dalam persidangan, Imam mengungkapkan bahwa sejumlah pelajar ikut turun ke jalan setelah melihat ajakan dari akun media sosial tertentu. Proses pendampingan terhadap ratusan anak yang ditangkap juga mengungkapkan bahwa motivasi mereka ikut aksi massa berasal dari dunia maya.
Akun "Jakarta Keras" dan Pengaruhnya
Imam menjelaskan bahwa dalam proses wawancara dengan anak-anak yang ditangkap, ada yang mengakui terpengaruh oleh akun "Jakarta Keras" di Instagram dan TikTok. Postingan dari akun tersebut memicu pergerakan para pelajar untuk turun ke jalan. Meskipun ada yang ikut atas ajakan langsung, sebagian besar motivasi mereka berasal dari media sosial.
Bantahan Terkait Akun Lain
Imam juga memberikan klarifikasi terkait akun Lokataru Foundation dan Gejayan Memanggil. Meskipun hakim menanyakan keterlibatan akun-akun tersebut, Imam menegaskan bahwa dari kelompok anak yang didampinginya, hanya akun "Jakarta Keras" yang muncul dalam ingatan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa akun tersebut memiliki pengaruh yang signifikan dalam memobilisasi massa.
Dakwaan dan Ancaman Hukuman
Dalam sidang tersebut, terdakwa dijerat dengan pasal berlapis termasuk Pasal 28 UU ITE, Pasal 160 KUHP, dan UU Perlindungan Anak. Mereka didakwa melakukan penghasutan melalui distribusi informasi elektronik yang memicu kebencian dan kerusuhan. Berbagai tagar seperti #indonesiagelap, #gejayanmemanggil, dan #bubarkandpr digunakan untuk menggalang massa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sidang-Kasus-Penghasutan-Demo-Agustus-Delpedro_Jan.jpg)