![]() |
| Illustration: detik.com |
Teror Telepon Kepada Profesor UGM
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Zainal Arifin Mochtar, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat telepon teror dari seseorang yang tidak dikenal. Uceng, sapaan akrabnya, membagikan pengalaman tersebut di akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar.detikJogja. Ia menjelaskan bahwa nomor telepon +62 838 17941429 menghubunginya dan mengaku sebagai pihak kepolisian Jogja.
Pengalaman Teror yang Dialami
Uceng menceritakan bahwa orang yang meneleponnya mengancam untuk segera menghadap dan membawa KTP, dengan ancaman penangkapan jika tidak segera dipatuhi. Suara yang digunakan dalam telepon terkesan berat dan berwibawa. Uceng juga menyatakan bahwa ini bukanlah kali pertama ia mengalami teror semacam ini. Dalam beberapa hari terakhir, ia sudah dua kali mendapat telepon serupa. Meskipun demikian, ia hanya merespon dengan ketawa, mematikan telepon, dan melanjutkan aktivitasnya.
Penilaian Terhadap Kejadian
Uceng menyadari bahwa teror telepon semacam ini seringkali merupakan modus penipuan yang tidak jelas. Ia juga menyoroti fakta bahwa penipuan semacam itu masih terus terjadi dan jarang mendapat penanganan serius dari pihak berwenang. Data pribadi masyarakat kerap menjadi sasaran peredaran ilegal dan praktik penipuan online semakin merajalela. Uceng juga menegaskan agar para pelaku penipuan tidak menggunakan atribut polisi untuk mengancam dan menakuti orang lain, karena hal tersebut tidak akan membuat efek yang diinginkan.
