![]() |
| Illustration: video.tribunnews.com |
Kronologi Teror Telepon
Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar, mengungkapkan bahwa dirinya menerima teror telepon dari seseorang yang mengaku dari Polresta Jogjakarta. Pada Jumat (2/1), Zainal Arifin menerima telepon yang meminta dirinya segera menghadap ke Polresta Jogjakarta dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ancaman penangkapan paksa pun disampaikan jika Zainal Arifin tidak segera memenuhi permintaan tersebut.
Ancaman Teror yang Dialami
Telepon teror yang diterima oleh Zainal Arifin Mochtar dirasakan sangat serius dan mengandung ancaman yang tidak dapat diabaikan. Meskipun Zainal Arifin menyatakan bahwa ia tidak terlalu peduli dengan ancaman yang diterima, namun teror tersebut membuatnya merasa terganggu dan tidak nyaman. Hebatnya, Zainal Arifin tetap tenang dan menyadari bahwa teror tersebut adalah upaya penipuan yang tidak jelas.
Penolakan terhadap Tindakan Teror
Zainal Arifin Mochtar dengan tegas menolak tindakan teror yang dialaminya. Ia menegaskan bahwa teror tersebut merupakan bentuk penipuan yang tidak beralasan dan tidak dapat diterima. Meskipun merasa terganggu dengan serangkaian telepon teror yang diterimanya, Zainal Arifin tetap menjaga sikap tenang dan tidak terlalu terpengaruh oleh ancaman yang disampaikan.
Dampak Teror Telepon Terhadap Masyarakat
Teror telepon yang dialami oleh Zainal Arifin Mochtar menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap masyarakat luas. Hal ini menunjukkan bahwa tidak hanya individu terkenal atau berpengaruh yang rentan terhadap teror, namun juga masyarakat umum. Dengan adanya kasus teror semacam ini, penting bagi pihak berwajib untuk menindaklanjuti dan mengatasi masalah ini dengan serius.
