![]() |
| Illustration: otorider.com |
Opini Warga tentang Kenaikan Pajak Motor di 2026
Kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) di awal 2026 telah menimbulkan berbagai komentar dari warga Jawa Tengah. Beberapa di antaranya mengeluhkan lonjakan tagihan pajak motor yang signifikan akibat penerapan opsi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru. Lalu, apakah kendaraan motor Anda juga terkena kenaikan pajak di tahun ini? Kami akan membahasnya secara mendalam dan memberikan panduan cara cek pajak motor secara online agar Anda tidak terkejut saat jatuh tempo.
Petunjuk Lengkap Cek Pajak Motor Online di 2026
Besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), bobot kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan, serta pajak progresif kepemilikan lebih dari satu motor. Dengan adanya kebijakan tambahan seperti opsi pajak daerah, nominal pajak tahunan bisa terasa lebih tinggi. Oleh karena itu, penting untuk rutin mengecek besaran pajak motor Anda. Salah satu cara praktisnya adalah dengan menggunakan layanan e-Samsat secara online. Ikuti langkah-langkahnya dengan seksama untuk mengetahui apakah pajak motor Anda mengalami kenaikan di tahun 2026.
Manfaat Penggunaan Aplikasi SIGNAL untuk Cek dan Bayar Pajak Motor
Selain melalui situs web e-Samsat, Anda juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk cek dan bayar pajak motor langsung dari ponsel. Dengan fitur-fitur yang disediakan, seperti menampilkan jumlah PKB, SWDKLLJ, tanggal jatuh tempo, dan kode pembayaran, proses cek dan bayar pajak motor menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Jadi, jangan biarkan kewajiban pajak motor Anda terlupakan. Segera cek dan bayar pajak secara berkala untuk menghindari denda dan tetap nyaman berkendara di jalan.
