![]() |
| Illustration: mediaindonesia.com |
Implementasi Aturan Baru Penghapusan Data Kendaraan
Pada tahun 2026, kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bukan lagi sekadar urusan menghindari denda administratif. Pemerintah telah memperketat implementasi Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009. Risikonya fatal: kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (pajak mati) selama dua tahun setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus dari daftar registrasi secara permanen.
Langkah Bayar Pajak Kendaraan Online via SIGNAL
Pembayaran melalui aplikasi SIGNAL menjadi solusi paling praktis tanpa harus mengantre di kantor Samsat. Anda bisa mengunduh aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) di Google Play Store atau App Store untuk mengecek besaran tagihan dan melakukan pembayaran dengan mudah.
Mengenal Opsen PKB 2026
Mulai tahun 2026, terdapat komponen baru dalam tagihan pajak Anda yang disebut Opsen PKB. Ini adalah tambahan pajak sebesar 66% dari pokok PKB yang dialokasikan untuk pembangunan di tingkat Kabupaten/Kota. Meskipun ada komponen baru, beberapa provinsi telah menyesuaikan tarif dasar PKB menjadi lebih rendah sehingga total beban pajak tetap kompetitif.
People Also Ask (FAQ)
- Apakah bayar pajak online aman?
Sangat aman. Aplikasi SIGNAL dikelola langsung oleh Korlantas Polri dan terintegrasi dengan database kependudukan serta perbankan nasional.- Bagaimana jika saya telat bayar pajak lebih dari 2 tahun?
Segera lakukan pembayaran sebelum masa berlaku STNK 5 tahunan habis ditambah masa tunggu 2 tahun. Risiko penghapusan data secara permanen sangat tinggi.- Apakah motor listrik kena pajak di 2026?
Pemerintah masih memberikan insentif untuk kendaraan listrik. Pemilik kendaraan listrik umumnya hanya dikenakan biaya SWDKLLJ dan biaya administrasi STNK, sementara pokok PKB seringkali mendapatkan diskon besar hingga 0% di berbagai daerah.
