Sejumlah pakar ekonomi dan akademisi menyoroti fenomena menarik di sektor transportasi daring: intervensi pemerintah justru meningkatkan status sosial pengemudi ojek online (ojol). Dalam kolomnya, Tedy Ardiansyah, dosen ekonomi, menjelaskan bahwa regulasi terbaru seperti penetapan upah minimum, asuransi wajib, dan pelatihan keselamatan telah mengubah persepsi publik terhadap pekerja gig.
“Dulu ojol dipandang sebagai pekerjaan sementara dengan risiko tinggi, kini mereka mendapatkan perlindungan sosial dan penghargaan yang lebih layak,” ujar Ardiansyah. Kebijakan tersebut mencakup pemberian tunjangan kesehatan, jaminan pensiun, serta program pelatihan digital yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun, tidak semua pihak sepakat. Beberapa organisasi pengemudi mengkritik bahwa regulasi baru menambah beban administratif dan mengurangi fleksibilitas kerja. Mereka menilai tarif yang ditetapkan pemerintah dapat menurunkan pendapatan harian, terutama di kota-kota kecil.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini penting untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja informal. Menteri Tenaga Kerja, Budi Karya Sumadi, menyatakan bahwa kebijakan ini akan menjadi model bagi industri gig lainnya di Asia Tenggara.
Berbagai reaksi ini menandai titik balik dalam dinamika ekonomi gig: dari sekadar platform digital hingga menjadi bagian integral kebijakan publik yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keadilan sosial.